Forum Ninja 250R Community
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Ninja 250R Community
 
IndeksPORTALLatest imagesPendaftaranLogin

 

 pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi

Go down 
+3
whitegreen
bluntak
kyo
7 posters
PengirimMessage
kyo
Mayor Jendral
Mayor Jendral
kyo


Male Number of posts : 213
Age : 37
Lokasi : BANDUNG
Points : 259
Registration date : 10.01.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime29/3/2011, 09:38

AKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi plat nomor kendaraan bermotor dinilai sudah menjadi budaya tersendiri di tengah masyarakat. Alasan mereka cukup sederhana, biar orang lain memandang kendaraannya makin gaul dan keren.

"Masyarakat kita memodifikasi plat nopol karena ingin bergaya, biar kelihatan keren," kata Kepala Satuan Penegakan Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Yakub DK, Selasa (8/2/2011) di Jakarta.

Berdasarkan data dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, sepanjang Januari 2011 ada 1.342 pelanggar ketentuan pemasangan plat nomor kendaraan tindak. Tahun lalu, jumlah pelanggaran serupa mencapai 14.572 kasus.

Namun, petugas juga sulit menindak penjual dan pembuat plat modifikasi tersebut. "Petugas susah menindak karena tidak ada undang-undang yang mengaturnya," jelas Yakub.

Pekan depan, kepolisian akan merazia kendaraan yang menggunakan plat nopol hasil modifikasi. Para pemilik kendaraan diminta hanya memasang plat kendaraan buatan Polri. "Kalau rusak, masyarakat wajib menggantinya dengan plat baru di kantor polisi," katanya.

Dalam pasal 68 UU No 22 Tahun 1999 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan disebutkan, kendaraan bermotor wajib memakai tanda nomor kendaraan bermotor yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 280 UU yang sama, yakni denda paling banyak Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan. (http://megapolitan.kompas.com/read/2...udah.Membudaya)

sumber yang kedua

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bagi Anda pemilik mobil atau motor dengan nomor polisi yang dimodifikasi sebaiknya segera diganti. Dalam laman TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, pemilik mobil dan motor yang memiliki plat nomor yang dibuat menjadi sebuah kalimat yang bisa dibaca, misalnya dari B 900 GLE diubah tata letaknya menjadi B 900GLE, akan dikenai denda Rp 500 ribu dan kurungan dua bulan.

Atas dasar itu, polisi menghimbau agar masyarakat menggunakan plat nomor yang sudah ditetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disarankan, nomor polisi yang sudah dimodifikasi itu diganti dengan yang dikeluarkan Samsat. Selain itu, apabila plat nomor tersebut sudah rusak atau tidak tampak semestinya, polisi menyilakan warga untuk mendatangi Kantor Samsat di Jajaran Polda Metro Jaya untuk diberikan penggantian.

Aturan tidak diperbolehkannya nopol modifikasi tertuang di Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan seperti tertuang pada Pasal 280. Pasal tersebut berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah)". (http://www.tempointeraktif.com/hg/ja...311349,id.html)

jadi agan2...klo masi pake plat nomor yang dimodif ati2 yah..udah mulai razia nie, infonya dari radio tadi pagi udah mulai nie minggu2 ini sama minggu depan...(radio U fm)...

sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6990207
Kembali Ke Atas Go down
http://us.mc769.mail.yahoo.com/mc/welcome?.gx=1&.tm=12946219
kyo
Mayor Jendral
Mayor Jendral
kyo


Male Number of posts : 213
Age : 37
Lokasi : BANDUNG
Points : 259
Registration date : 10.01.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime29/3/2011, 09:45

td pagi ketilang gara2 plat nomor asli dari samsat,cuma di cat ulang dengan warna yg sama cuma font lebih tipis..tp tetep aja ketilang..
kreasi kok dibatasi... tembak
Kembali Ke Atas Go down
http://us.mc769.mail.yahoo.com/mc/welcome?.gx=1&.tm=12946219
bluntak
Brigadir Jendral
Brigadir Jendral
bluntak


Male Number of posts : 78
Age : 32
Lokasi : city of arema
Points : 91
Registration date : 01.02.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime29/3/2011, 11:00

harusnya it d imbangi dgn plat nmer asli yg agak bagus donk,,
plat nmer bawaan samsaty bnyak yg amburadul,,cat ga rata lah,dll

aturan d buat untuk d langgar,,selama yg buat aturan juga tidak memperbaiki diri,,
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/profile.php?id=1652389071
kyo
Mayor Jendral
Mayor Jendral
kyo


Male Number of posts : 213
Age : 37
Lokasi : BANDUNG
Points : 259
Registration date : 10.01.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime29/3/2011, 11:36

iya bro..sebenernya plat itu gunanya sebagai identitas motor...
plat nomor kan harus jelas,apabila terjadi tabrak lari atau kecelakaan lainnya dapat di identifikasi...
sebenernya plat no yg di kasih dari samsat tuk kurang jelas ,gak rapi..trus ane modifikasi tuh plat no biar rapi dan jelas...eh malah di tilang...

emg apes nih hari... Mad
Kembali Ke Atas Go down
http://us.mc769.mail.yahoo.com/mc/welcome?.gx=1&.tm=12946219
whitegreen
Jendral Besar
Jendral Besar
whitegreen


Male Number of posts : 4002
Age : 32
Lokasi : buitenzorg
Points : 4417
Registration date : 24.02.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime29/3/2011, 13:54

indonesia tuh dah ketinggalan dalam urusan penampilan plat nomer , kalah sama negara tetangga yg sudah d modifikasi ( dari sananya ) jadi lbh keliatan bagus... lah indonesia, gitu2 mulu monoton cmn 2 warna org jg bosen ngeliatnya Mad
Kembali Ke Atas Go down
http://www.yahoo.com
dewakesuma
Letnan Jendral
Letnan Jendral
dewakesuma


Male Number of posts : 861
Age : 41
Lokasi : bali, denpasar, gianyar
Points : 945
Registration date : 18.06.10

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime29/3/2011, 14:43

btw kalo diganti bayar lagi gak ya??? kalau namanya "penggantian" berarti asumsinya bebas biaya alias gretong, tul gak bro???
setuju juga dengan bro bluntak, seandainya saja bahan dan finishing plat sudah bagus dari sononya, bakalan sepi order tuh toko modifikasi plat nomor,,,
Kembali Ke Atas Go down
http://dewa_kesuma82@yahoo.com
kyo
Mayor Jendral
Mayor Jendral
kyo


Male Number of posts : 213
Age : 37
Lokasi : BANDUNG
Points : 259
Registration date : 10.01.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime29/3/2011, 16:31

@bro white : jgn kan di warnain bro...di benerin biar jelas angka dan huruf nya aja ditilang,.emg makin sini UU makin aneh aja atau emang ane yg apes ya hari ini.. Smile

@bro dewa : kalau kata polisi yg nilang ane..kalau plat dari samsatnya hilang atau rusak..silahkan datang ke samsat untuk bikin lg...
kalau soal harga ane kurang tau bro...
Kembali Ke Atas Go down
http://us.mc769.mail.yahoo.com/mc/welcome?.gx=1&.tm=12946219
RCK
Brigadir Jendral
Brigadir Jendral
RCK


Male Number of posts : 87
Age : 32
Points : 99
Registration date : 01.03.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime29/3/2011, 23:13

haduh haduh... makin ada-ada aja nih UU di Indo,, sepertinya ada yang perlu kasih respon lewat media massa ttg penampilan plat nomer di Indo, sapatau para petinggi-petinggi kepolisian baca, trus sadar...
Kembali Ke Atas Go down
dewakesuma
Letnan Jendral
Letnan Jendral
dewakesuma


Male Number of posts : 861
Age : 41
Lokasi : bali, denpasar, gianyar
Points : 945
Registration date : 18.06.10

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime30/3/2011, 09:02

@bro dewa : kalau kata polisi yg nilang ane..kalau plat dari samsatnya hilang atau rusak..silahkan datang ke samsat untuk bikin lg...
kalau soal harga ane kurang tau bro...
[/quote]

dari kata2nya, kayanya bayar nih,,,wkwkwkwk,,,,,
Kembali Ke Atas Go down
http://dewa_kesuma82@yahoo.com
kyo
Mayor Jendral
Mayor Jendral
kyo


Male Number of posts : 213
Age : 37
Lokasi : BANDUNG
Points : 259
Registration date : 10.01.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime31/3/2011, 09:31

dewakesuma wrote:
@bro dewa : kalau kata polisi yg nilang ane..kalau plat dari samsatnya hilang atau rusak..silahkan datang ke samsat untuk bikin lg...
kalau soal harga ane kurang tau bro...

dari kata2nya, kayanya bayar nih,,,wkwkwkwk,,,,,[/quote]

iya bro bayar....
bayar untuk pembikinan plat yg abstrak.. Smile
Kembali Ke Atas Go down
http://us.mc769.mail.yahoo.com/mc/welcome?.gx=1&.tm=12946219
Bongkenk_ARZEX
Letnan Jendral
Letnan Jendral
Bongkenk_ARZEX


Male Number of posts : 1750
Age : 38
Lokasi : Purworejo-Semarang PP
Points : 1821
Registration date : 27.03.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime2/4/2011, 12:33

kualitas cat ma plat dari samsat...jelek bro....pernah dapet waktu motor ane bebek..platnya kaya bekas gitu....cat putih pas angka juga kurang rapi....
hem......sebelum membenahi orang lain...harus bebenah diri sendiri kali ya.....
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/nicko.anggoro#!/profile.php?id=142487681
Izqykecil
Mayor Jendral
Mayor Jendral
Izqykecil


Male Number of posts : 289
Age : 34
Lokasi : solo_surakarta
Points : 303
Registration date : 15.03.11

pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime2/6/2011, 08:58

dulu sech pernah ketilang gara" kayak gthu bang,,
tapi sekarang udah gpp kug,,
platnya asli dari samsat emang dibkin rapet ke belakang..
kalo dimodif sendiri ngalah ak..
orang toknya aj ada..

kalo ditilang y udah paling cman 30 ribu..
hehe
Kembali Ke Atas Go down
http://Rizky.010490@gmail.com
Sponsored content





pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi Empty
PostSubyek: Re: pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi   pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi I_icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
pasal 68 UU No 22 Tahun 2009,Tentang Plat No Modifikasi
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» [ask]pasal 68 di UU no.22 tahun 2009
» PP Nomor 44 Tahun 2009 "tentang membolehkan moge masuk tol"
» Jual ninja ijo tahun 2009 plat B Depok
» WTS Ninja Hitam Dope, modifikasi, barang Istimewa, tahun 2009
» Pahami Pasal UU 22 2009

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Forum Ninja 250R Community :: UMUM :: Bincang Bebas-
Navigasi: