Dibebankan Kepada Konsumen?
2009-08-21
Pemerintah melalui Departemen Perhubungan (Dephub) bakal mewajibkan produsen motor untuk memberikan dua buah helm berstandar SNI setiap pembelian unit motor baru.
Hal ini dinyatakan langsung Direktur Jendral Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan, Soeroyo Alimoesa. “Ketentuan ini secepatnya akan dilaksanakan,” jelasnya.
Soeroyo menambahkan, kewajiban itu wujud tanggung jawab bersama terutama kalangan produsen motor. “Motor memiliki komposisi 70 persen jumlahnya di jalan, dan menjadi penyumbang terbesar dalam kecelakaan,” ungkapnya.
Produsen motor yang diwakili Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyatakan tidak setuju dengan ide ini. Gunadi Sindhuwinata, Presiden AISI mengatakan persoalan menekan jumlah kecelakaan bukan karena pemberian 2 helm kepada konsumen.
“Yang harus diperbaiki dulu yakni soal penerapan dan sanksi hukuman kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm. Kalaupun dikasih dua tetapi jika tidak dipakai tidak diapa-apakan, percuma juga,” papar Gunadi Sindhuwinata.
Keengganan AISI memberikan dua helm merupakan pilihan sulit. Bisa jadi karena, pemberian ini ujung-ujungnya akan membebankan konsumen. Sebab, cost atau ongkos pembelian helm akan dimasukkan ke dalam biaya produksi. Tentu pilihannya menaikkan harga jual unit atau mengurangi margin keuntungan.
Dengan kondisi pasar yang tahun ini diperkirakan turun sekitar 20 persen dan tingkat kompetisi antar produsen makin tinggi, menaikkan harga jual bukan merupakan pilihan bijak. Sementara, mengurangi keuntungan juga pilihan yang sangat sulit.
Bambang Asmarabudi, General Manager Promosi dan Motorsport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI) mengatakan pabrikan manapun pasti akan membebankan biaya penyediaan helm kepada konsumen. “Apalagi dengan kewajiban SNI. Helm yang berstandar harganya pun lebih dari seratus ribu. Ini kan komponen biaya juga nantinya,” ungkap pria berkumis lebat ini.
Secara pribadi, Bambang mempunyai pendapat bahwa pemberian helm sebenarnya bukan kewajiban produsen. “Bahkan gratis satu helm pun tidak merupakan kewajiban,” jelasnya.
Namun demikian, pihak produsen memiliki kepedulian dengan program keselamatan berkendara. Hal senada juga dikatakan Bambang terkait dengan penegakan aturan berhelm.
“Sekarang ini yang penting adalah bagaimana mengedukasi pengendara dan memberikan sanksi terhadap pengendara maupun boncenger yang lalai,” jelasnya.
Untuk pengendara dewasa, menurut Bambang, sekarang ini sudah ada gerakan memakai helm. Namun, boncenger terutama anak-anak masih banyak yang tidak menggunaka helm. “Apakah nantinya produsen diwajibkan menyediakan 3 helm untuk anaknya,” bilangnya.
Pembeli motor Honda, Prayitno mengatakan pemberian helm dua ini kepada konsumen harus disertai dengan tanggung jawab pengendara untuk menggunakannya.
“Sebab, masih banyak helm sekadar jadi pajangan semata. Dipakai ketika ada polisi. Saya sih mendukung kalau produsen menyediakan 2 helm. Ini kan bentuk tanggung jawab pabrikan terhadap konsumen,”
bilangnya.
Penulis/Foto : Hend/Herry Axl
http://www.motorplus-online.com/index.php/article/detail/id/1200